
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur, Rudi Suparmono keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 21,85 miliar. Penerimaan gratifikasi itu diterima dalam berbagai bentuk pecahan mata uang asing.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, gratifikasi itu meliputi uang senilai Rp 1,72 miliar; USD 383 ribu; serta SGD 1,09 juta. Penerimaan uang itu diterima saat Rudi Suparmono menjabat sebagai Ketua PN Surabaya dan Ketua PN Jakarta Pusat.
"Telah menerima uang sejumlah total Rp 1.721.569.000, USD 383,000, dan SGD 1,099,581 harus dianggap sebagai suap yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas," kata Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5).
"Kepada penyelenggara negara yaitu Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya," sambungnya.
Di antara penerimaan uang itu, Rudi menerima uang senilai SGD 43 ribu terkait perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang itu diberikan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat agar Rudi menunjuk majelis hakim perkara Ronald sesuai keinginannya.
Sehingga, terbentuklah majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiga hakim yang menangani perkara vonis bebas Ronald Tannur itu juga telah menyandang terdakwa dalam kasus tersebut.
Rudi Suparmono didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
