Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman ungkap ijazah dan bukti tanda terima ijazah korban saat penggeledahan di kantor UD Sentoso Seal. (Juliana Christy / JawaPos.com)
JawaPos.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan satu ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal saat melakukan penggeledahan di kantor perusahaan tersebut, Kamis (15/5).
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk rumah, gudang, dan tempat kerja dari UD Sentoso Seal. Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyampaikan bahwa ijazah tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal.
"Alhamdulillah, kemarin kami melakukan penggeledahan di empat tempat, baik itu di rumah, di gudang, maupun di tempat kerjanya. Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal," ungkap Farman di Polda Jatim, Jumat (16/5).
Farman menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pengumpulan alat bukti lainnya secara profesional. "Kita sudah lakukan penggeledahan sebagai upaya paksa. Ini pasti sidik, dan prosesnya masih berjalan," tambahnya.
Selain menemukan ijazah, tim penyidik juga mendapati tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian tersimpan rapi di kantor. Namun, ada beberapa tanda terima yang belum ditemukan. "Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," jelas Farman.
Polda Jatim menduga ada indikasi upaya pengaburan barang bukti terkait penahanan ijazah ini. "Nanti kita lihat sampai sejauh mana, yang jelas sudah ada tanda terima. Ijazah diterima oleh UD Sentoso Seal, kemudian di kemanakan ijazahnya akan kita tanyakan nanti," ujar Farman.
Dalam proses penyelidikan, sebanyak dua puluh orang lebih telah diperiksa, termasuk 12 korban dan beberapa karyawan UD Sentoso Seal, serta Diana dan suaminya. Farman memastikan bahwa seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
"Kami akan terus mendalami ini sampai seluruh bukti terkumpul. Insya Allah dalam waktu dekat setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tuturnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
