Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 23.36 WIB

Polda Jatim Temukan Ijazah dan Bukti Tanda Terima Ijazah Mantan Karyawan di Kantor UD Sentoso Seal Saat Penggeledahan

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman ungkap ijazah dan bukti tanda terima ijazah korban saat penggeledahan di kantor UD Sentoso Seal. (Juliana Christy / JawaPos.com)

JawaPos.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan satu ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal saat melakukan penggeledahan di kantor perusahaan tersebut, Kamis (15/5).

Penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk rumah, gudang, dan tempat kerja dari UD Sentoso Seal. Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyampaikan bahwa ijazah tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal

"Alhamdulillah, kemarin kami melakukan penggeledahan di empat tempat, baik itu di rumah, di gudang, maupun di tempat kerjanya. Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal," ungkap Farman di Polda Jatim, Jumat (16/5).

Farman menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pengumpulan alat bukti lainnya secara profesional. "Kita sudah lakukan penggeledahan sebagai upaya paksa. Ini pasti sidik, dan prosesnya masih berjalan," tambahnya.

Selain menemukan ijazah, tim penyidik juga mendapati tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian tersimpan rapi di kantor. Namun, ada beberapa tanda terima yang belum ditemukan. "Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," jelas Farman.

Polda Jatim menduga ada indikasi upaya pengaburan barang bukti terkait penahanan ijazah ini. "Nanti kita lihat sampai sejauh mana, yang jelas sudah ada tanda terima. Ijazah diterima oleh UD Sentoso Seal, kemudian di kemanakan ijazahnya akan kita tanyakan nanti," ujar Farman.

Dalam proses penyelidikan, sebanyak dua puluh orang lebih telah diperiksa, termasuk 12 korban dan beberapa karyawan UD Sentoso Seal, serta Diana dan suaminya. Farman memastikan bahwa seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

"Kami akan terus mendalami ini sampai seluruh bukti terkumpul. Insya Allah dalam waktu dekat setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tuturnya.

 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore