Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 14.47 WIB

Kementerian PPPA Kawal Program Siswa Masuk Barak Militer ala Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berbincang dengan siswa di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Bandung. (Tim Media KDM) - Image

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berbincang dengan siswa di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Bandung. (Tim Media KDM)

JawaPos.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengirim pelajar bermasalah ke barak militer masih menuai pro kontra di masyarakat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bakal terus mengawal program tersebut.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan, kebijakan ini merupakan bentuk inovasi pemerintah daerah yang perlu dikawal bersama. Khususnya, dalam hal kerangka perlindungan anak yang menyeluruh dan berbasis hak anak.

“Kebijakan ini harus kita kawal bersama-sama dan menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam upaya memberikan pelindungan pada anak,” ujar Pribudiarta Nur Sitepu dikutip Selasa (13/5). 

Dia menekankan, setiap anak memiliki kebutuhan unik. Pendekatan yang dilakukan perlu disesuaikan berdasarkan asesmen individual. Bukan disamaratakan. "Artinya, ketika menangani 200 anak berarti harus ada 200 jenis metode yang dilakukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap karakter anak,” ungkapnya.

Selain itu, yang juga perlu menjadi catatan adalah penguatan kapasitas orang tua. Menurut Pribudiarta Nur Sitepu, kunci pembentukan karakter anak ada proses reintegrasi ke lingkungan keluarga dapat berlangsung secara positif dan berkelanjutan.

“Kalau misalnya dalam hasil asesmen menunjukkan bahwa orang tuanya belum kompeten, maka kita harus mencari upaya, apakah harus ada pekerja sosial yang mendampingi dan sebagainya,” tegasnya.

Saat ini, pengawasan pun masih berjalan. Kementerian PPPA masih menunggu laporan dari program yang diinisiasi oleh KDM ini. “Misalnya (ada) keberhasilannya atau kekurangannya nanti, itu akan jadi bahan analisis kebijakan publik di tingkat pusat,” jelasnya.  

Di samping itu, pria yang akrab disapa Pri itu mengingatkan kembali pentingnya penempatan tanggung jawab perlindungan anak di tingkat pimpinan daerah, bukan hanya di lingkup dinas pengampu isu PPPA. Sebab isu ini merupakan isu lintas sektor yang harus ditangani secara kolaboratif oleh seluruh perangkat daerah.

“Kami mengharapkan ini menjadi sistem perlindungan anak. Bukan pendekatan jangka pendek dan terpisah-pisah, tapi proses jangka panjang yang kemudian memberikan perubahan,” tuturnya. 

Staf Khusus Menteri Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Zahrotun Nihayah turut mengamini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses implementasi kebijakan ini dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak. 

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika memang kebijakan ini berhasil maka dapat direplikasi di daerah-daerah lain. “Mari kita kawal dan dampingi bersama-sama. Kalau itu menjadi best practices mungkin bisa direplikasi, tapi kalau masih ada beberapa hal perlu penyempurnaan, mari kita perbaiki bersama,” ungkapnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore