Mahfud MD. (Ryandi Zahdomo/jawapos.com)
JawaPos.com-Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap alasan kenaikan gaji hakim yang semata-mata untuk mencegah praktik korupsi. Menurutnya, jika tujuan kenaikan gaji semata untuk menekan angka korupsi, maka pendekatannya keliru.
Ia menyatakan, praktik korupsi di kalangan hakim bukan terjadi karena kekurangan uang, melainkan karena keserakahan.
"Naik gaji hakim saya nggak setuju kalau naik gaji hakim alasannya karena korupsi. Kalau memang untuk kesejahteraan biasa setuju lah dan jangan hanya hakim, semua sama," kata mantan cawapres itu di akun media sosialnya, Selasa (13/5).
Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan setiap penyelenggara negara memang penting, tetapi sebaiknya berlaku adil bagi semua aparatur negara, bukan hanya pada satu profesi saja.
Mahfud pun menyoroti bahwa dalam banyak kasus, hakim yang terlibat korupsi justru bukan berasal dari golongan yang kekurangan secara finansial.
"Gini, naik gaji hakim karena banyak korupsi, ini yang korupsi ini orang yang nggak kurang uang. Ndak kurang uang," ujarnya.
Mahfud menekankan bahwa perilaku koruptif lebih disebabkan oleh moralitas dan integritas, bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Ia pun menyampaikan keprihatinannya atas temuan uang yang diselewengkan dalam kasus korupsi. Ia menyebut bahwa jumlah temuan uang tersebut jauh melampaui batas kebutuhan hidup yang wajar.
"Gimana kalau kesejahteraan nggak mungkin sampai nyimpan uang di atas Rp 10 miliar, ini sampai ratusan miliar bahkan triliunan, itu bukan gaji nggak cukup, itu karena serakah," tegas pria asal Madura itu.
Mahfud menyatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan finansial, tetapi juga harus dibarengi dengan penegakan hukum dan pendidikan moral.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga membandingkan situasi saat ini dengan masa Orde Baru, di mana praktik korupsi oleh hakim masih tergolong langka dan sangat sensitif di mata publik.
"Dulu pada zaman Orde Baru itu sensitif sekali loh kalau ada korupsi, sehingga menjadi berita luar biasa kalau ada berita hakim korupsi," ungkapnya.
Menurut Mahfud, saat itu hanya satu atau dua kasus korupsi oleh hakim yang mencuat ke publik, dan itu pun dalam skala kecil. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem hukum, termasuk penguatan integritas aparat penegak hukum, bukan sekadar memperbaiki kesejahteraan secara materiil.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
