Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Mei 2025 | 17.16 WIB

Mahfud MD Sebut Kenaikan Gaji Hakim Tak Efektif Cegah Korupsi

Mahfud MD. (Ryandi Zahdomo/jawapos.com)

JawaPos.com-Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap alasan kenaikan gaji hakim yang semata-mata untuk mencegah praktik korupsi. Menurutnya, jika tujuan kenaikan gaji semata untuk menekan angka korupsi, maka pendekatannya keliru.

Ia menyatakan, praktik korupsi di kalangan hakim bukan terjadi karena kekurangan uang, melainkan karena keserakahan.

"Naik gaji hakim saya nggak setuju kalau naik gaji hakim alasannya karena korupsi. Kalau memang untuk kesejahteraan biasa setuju lah dan jangan hanya hakim, semua sama," kata mantan cawapres itu di akun media sosialnya, Selasa (13/5).

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan setiap penyelenggara negara memang penting, tetapi sebaiknya berlaku adil bagi semua aparatur negara, bukan hanya pada satu profesi saja.

Mahfud pun menyoroti bahwa dalam banyak kasus, hakim yang terlibat korupsi justru bukan berasal dari golongan yang kekurangan secara finansial.

"Gini, naik gaji hakim karena banyak korupsi, ini yang korupsi ini orang yang nggak kurang uang. Ndak kurang uang," ujarnya.

Mahfud menekankan bahwa perilaku koruptif lebih disebabkan oleh moralitas dan integritas, bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Ia pun menyampaikan keprihatinannya atas temuan uang yang diselewengkan dalam kasus korupsi. Ia menyebut bahwa jumlah temuan uang tersebut jauh melampaui batas kebutuhan hidup yang wajar.

"Gimana kalau kesejahteraan nggak mungkin sampai nyimpan uang di atas Rp 10 miliar, ini sampai ratusan miliar bahkan triliunan, itu bukan gaji nggak cukup, itu karena serakah," tegas pria asal Madura itu.

Mahfud menyatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan finansial, tetapi juga harus dibarengi dengan penegakan hukum dan pendidikan moral.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga membandingkan situasi saat ini dengan masa Orde Baru, di mana praktik korupsi oleh hakim masih tergolong langka dan sangat sensitif di mata publik.

"Dulu pada zaman Orde Baru itu sensitif sekali loh kalau ada korupsi, sehingga menjadi berita luar biasa kalau ada berita hakim korupsi," ungkapnya.

Menurut Mahfud, saat itu hanya satu atau dua kasus korupsi oleh hakim yang mencuat ke publik, dan itu pun dalam skala kecil. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem hukum, termasuk penguatan integritas aparat penegak hukum, bukan sekadar memperbaiki kesejahteraan secara materiil.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore