Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 20.59 WIB

Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Akses Keluar Slipi Tol Dalam Kota Ditutup Sementara

Akses keluar Slipi di Tol Dalam Kota, Jakarta ditutup. (Jasa Marga). - Image

Akses keluar Slipi di Tol Dalam Kota, Jakarta ditutup. (Jasa Marga).

JawaPos.com - PT Jasa Marga (Persero) melalui Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Tol Dalam Kota Jakarta dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) bersama Kepolisian telah menutup sementara akses keluar Slipi di Tol Dalam Kota, Jakarta.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan lalu lintas imbas gelaran aksi penyampaian aspirasi oleh Buruh di sekitar Gedung MPR/DPR.

Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Ginanjar Rakhmanto mengatakan aksi yang dimulai sejak pagi ini mulai dipadati oleh massa, menyebabkan kepadatan di sekitar Jalan Tol Dalam Kota, khususnya jelang akses keluar tol Senayan atau DPR/MPR.

"Sebagai bentuk antisipasi, atas diskresi Kepolisian, mulai pukul 12.18 WIB, akses keluar Slipi (MPR/DPR) pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota diberlakukan buka tutup sementara," kata Ginanjar Rakhmanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5).

Terkait penutupan sementara Tol Dalam Kota, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

"Demi keamanan, untuk sementara waktu, pengguna jalan diimbau untuk menghindari Ruas Tol Dalam Kota, khususnya sekitar kawasan Semanggi dan Senayan sampai dengan berakhirnya aksi masa," tutupnya.

Untuk diketahui, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) sedang menggelar aksi May Day di Depan Gedung DPR RI dengan tema besar "Kapitalisme, Oligarki, dan Militerisme Musuh Kelas Pekerja".

Aksi tersebut diikuti oleh ribuan massa mulai dari Serikat Buruh, Serikat Petani, Serikat Nelayan, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Perempuan, Organisasi Lingkungan, Organisasi Masyarakat Adat, Organisasi Rakyat Miskin Perkotaan, Organisasi Bantuan Hukum/HAM, Organisasi Jurnalis, Organisasi Tenaga Medis/Kesehatan, Organisasi Kesenian, Jaringan Kaum Muda, hingga Jaringan Kelompok Masyarakat Sipil lainnya.

Dalam aksi tersebut, GEBRAK menyampaikan sejumlah tuntutan. Mulai dari Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, Lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh.

Lalu, sahkan RUU PRT dan berikan Jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga. Kemudian, hapuskan hubungan kemitraan, hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil.

Selanjutnya, cabut UU TNI, Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa, Tolak Militer Campur Tangan Urusan Sipil, Kembalikan Militer Ke Barak. Serta terakhir, hentikan Proyek-Proyek PSN yang merusak lingkungan dan sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore