
Para prajurit TNI AU melaksanakan latihan dengan skenario force down di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma pada Selasa (224/). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - TNI AU mengerahkan jet tempur F-16 untuk menghentikan pergerakan pesawat asing jenis angkut berat C-130 Hercules melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin pada Selasa (22/4). Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pesawat asing tersebut menolak panggilan komunikasi dari otoritas Indonesia.
Total ada empat jet tempur F-16 yang dikerahkan oleh TNI AU. Seluruhnya berasal dari Skadron Udara 3. Empat alat utama sistem persenjataan (alutsista) itu diterbangkan dalam kondisi scramble untuk melakukan intersepsi udara. Sempat terjadi aksi pengejaran dramatis dan manuver-manuver panas sebelum pesawat asing itu dipaksa mendarat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma.
Peristiwa itu berlangsung dalam Latihan Cakra A Tahun Anggaran 2025. Latihan terpadu sistem pertahanan udara nasional itu dilaksanakan oleh Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I (Kosek IKN). Pesawat C-130 Hercules yang menjadi musuh dalam latihan tersebut berasal dari Skadron Udara 31. Bersama empat F-16, pesawat itu terlibat dalam latihan dengan skenario force down.
”Latihan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme TNI AU dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara di udara. Keberhasilan penanganan pelanggaran wilayah udara tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu dengan berbagai pihak terkait,” Komandan Kosek IKN Marsekal Pertama TNI Abdul Haris kepada awak media.
Abdul Haris menyatakan bahwa latihan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran TNI AU dalam tugas menjaga ruang udara nasional sekaligus memperkuat sinergi antar instansi. Selain itu, latihan tersebut merupakan implementasi konkret dari semangat TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis (AMPUH).
Lewat skenario latihan force down di wilayah udara bagian barat Indonesia tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang sama antar instansi terkait dalam prosedur force down pesawat asing. Juga menjadi sarana evaluasi prosedur tetap penanganan pelanggaran wilayah udara secara menyeluruh. Mulai deteksi awal, intersepsi, pendaratan paksa, hingga penanganan lanjutan oleh unsur sipil terkait.
Angkatan Udara menegaskan komitmen untuk menjaga langit Indonesia melalui kerja sama yang solid dengan seluruh komponen bangsa demi memastikan setiap jengkal udara nasional aman dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran. Tidak hanya bertujuan menguji kemampuan deteksi, identifikasi, dan intersepsi pesawat asing, TNI AU juga menekankan pentingnya penanganan pasca pendaratan paksa. ”TNI AU berperan sentral dalam mengkoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk 10 Kementerian dan Lembaga yang memiliki kewenangan dalam aspek hukum, keamanan, diplomasi, dan penegakan kedaulatan negara di udara,” ujarnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
