Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 April 2025 | 02.00 WIB

Mengenal 10 Bentuk Diskriminasi: Pentingnya Menghargai Keberagaman agar Tidak Bertindak Keliru, Di Dalam Maupun Luar Negeri

 Ilustrasi untuk melawan diskriminasi. (Freepik) - Image

 Ilustrasi untuk melawan diskriminasi. (Freepik)

JawaPos.com- Diperlakukan tidak adil memang sangat menyakitkan. Sapalagi jika terjadi karena alasan yang tidak masuk akal seperti kondisi fisik dan ras seseorang.

Salah satu yang perilaku diskriminasi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah terhadap kelompok disabilitas

Tanpa disadari perilaku tidak adil terhadap kelompok etnis atau ras tertentu juga sering muncul di sekitar kita. Bebasnya akses ke media sosial seperti sekarang,  membuat diskriminasi berbasis ras sering terlihat di berbagai platform media sosial. 

Kaum disabilitas juga kerap menghadapi hambatan dalam mengakses fasilitas umum yang mencerminkan ketidakadilan di banyak aspek kehidupan. Sebagian orang menganggap reaksi diskriminasi tersebut terlalu sensitif dan berlebihan. Namun jika anda suatu saat berkunjung ke negara-negara yang mengutamakan kesetaraan, seperti Australia, Kanada, dan Inggris, tindakan diskriminatif tersebut dapat berujung pada pidana penjara.

Itulah sebabnya kita harus menghormati martabat dan hak orang lain dimanapun berada. Jangan sampai kebiasaan buruk tersebut justru menjadi bumerang saat kita berada di negara lain, yang menyebabkan pelanggaran (blacklist).

Mengutip dari laman verywellmind.com, berikut adalah 10 bentuk diskriminasi yang harus kita hindari di dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh nyata bentuk diskriminasi

  1. Diskriminasi usia

Diskriminasi usia adalah perlakuan tidak adil karena umur seseorang. Misalnya sebuah asumsi bahwa orang yang lebih tua tidak bersedia belajar keterampilan baru. Keengganan mempekerjakan atau mempromosikan seseorang yang lebih tua. 

Diskriminasi usia meliputi perilaku pemecatan dari perusahaan karena usia yang sudah tua, tidak dipromosikan karena usia, dan tidak mendapatkan pelatihan, tidak diberi tugas karena usia. 

  1. Diskriminasi disabilitas

Disabilitas dilindungi hukum termasuk seseorang yang sakit kanker, disabilitas pikiran, diabetes, atau berbagai kondisi lainnya. 

Diskriminasi ini bisa berbentuk secara langsung, misalnya tidak mempekerjakan seseorang karena menanggung penyakit kronis, mengecualikan bagi penyandang disabilitas, kegagalan dalam memberikan akomodasi yang wajar.

  1. Diskriminasi orientasi seksual

Diskriminasi orientasi seksual terjadi ketika seseorang diperlakukan tidak adil karena orientasi seksualnya. Diskriminasi ini bisa berbentuk penolakan akan layanan perumahan, pekerjaan, pelecehan verbal dan fisik.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore