Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 April 2025 | 21.32 WIB

Dedi Mulyadi Tak Beri Maaf Oknum Dishub, Sebut Pemotongan Dana Sopir Angkot sebagai Aksi Premanisme Berseragam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ucapkan selamat mudik kepada warga Jabar dan sekitarnya. (Instagram Dedi Mulyadi) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ucapkan selamat mudik kepada warga Jabar dan sekitarnya. (Instagram Dedi Mulyadi)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberikan toleransi apalagi maaf kepada oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang memotong dana kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.

Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk premanisme berseragam jika terbukti dilakukan oleh aparatur negara.

“Kalau itu dilakukan oleh ASN atau kelompok organisasi resmi, saya tetap menyatakan itu adalah tindakan premanisme,” tegas Dedi dalam unggahan video di media sosial miliknya, dikutip Sabtu (5/4).

Kasus pemotongan dana sebesar Rp 200 ribu itu sempat viral setelah beberapa sopir angkot menyampaikan keluhannya. Meskipun belakangan ada pernyataan yang menyebut dana tersebut tidak dipotong, Dedi memastikan bahwa uang yang sempat disunat telah dikembalikan.

“Katanya sukarela. Tapi karena bikin gaduh, akhirnya dibalikin lagi,” ujarnya.

Dedi menekankan bahwa aksi semacam itu tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas. Ia menyebut bahwa premanisme bukan hanya dilakukan oleh orang berpakaian preman, tetapi juga bisa dilakukan oleh mereka yang memakai seragam.

“Preman itu ada dua: yang berseragam dan tidak berseragam,” katanya.

Meski dana telah dikembalikan dan polemik mereda, Dedi memastikan pihaknya akan melakukan klarifikasi mendalam setelah libur Lebaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Semoga kejadian ini jadi yang terakhir. Klarifikasi akan kami lakukan setelah Lebaran,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore