
Pasukan Tentara Separatis Papua. (Istimewa)
JawaPos.com - Bukan kali ini saja ada tentara atau mantan tentara yang terlibat jual-beli senjata dengan kelompok separatis di Papua. Personel kepolisian pun demikian.
Mengutip Antara, pada 12 Maret 2020, misalnya, Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pratu Demisia Arista Tefbana, anggota Kodim Mimika yang terbukti menjual amunisi dan senjata api ke kelompok separatis teroris (KST) Papua.
Tentara 28 tahun itu didakwa dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No mor 12 tahun 1951 dan dijatuhi hukuman tambahan berupa dipecat dari dinas militer serta membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000.
Mundur enam tahun sebelumnya, ada tiga personel Kodam XVII Cenderawasih yang diduga juga menjual amunisi ke KST. Dua tantara aktif dan satunya memasuki usia pensiun.
”Saya sudah perintahkan untuk mengusut sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI dalam penjualan amunisi itu,” kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan ketika itu, seperti dikutip Antara.
Di tahun yang sama, 2014, anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya, Briptu Tanggam Jikwa, juga dipecat dari ke polisian karena menjual amunisi kepada kelompok separatis. Dia ditangkap bersama lima anggota kelompok bersenjata Papua di Wamena.
Dalam sidang di aula Polda Papua di Jayapura, terungkap Tanggam menjual 29 amunisi dan dua magasin ke kelompok bersenjata yang dipimpin Rombo Wonda dan Derius Wanimbo. Imbalannya, dia mengantongi uang sebesar Rp 5,5 juta.
Biaya beli senjata dan amunisi tentu saja tidak murah. Lalu, dari mana kelompok separatis Papua memperoleh uang? Menurut Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Pa pua Barat-Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom, uang diperoleh dari perusahaan yang beroperasi di daerah pegunungan.
”Itu kami minta dari Perusahaan dan itu juga sebagai kompensasi beroperasi di daerah kami,” kata Sebby kepada Cenderawasih Pos pekan lalu. Tapi, Sebby tak menjelaskan perusahaan mana saja yang dikenai ”pajak” oleh kelompoknya. Juga, berapa besar an nominalnya. (idr/ttg)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
