
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Isu mengenai Hasto bakal buka-bukaan mulai terbukti. Sehari setelah ditahan, pada Jumat malam (21/2), beredar video pernyataan Hasto di berbagai media sosial. Video berjudul "Pelemahan KPK oleh Jokowi" itu berisi penjelasan Hasto soal peran Jokowi dalam revisi UU KPK.
Hasto mengatakan, pada 7 Mei 2024, dia bertemu dengan mantan penyidik KPK Novel Baswedan pada sebuah acara di kampus Universitas Indonesia (UI). "Saat itu saya ditanya oleh Mas Novel. Soal apakah benar PDIP menjadi pelopor revisi UU KPK," terang Hasto. Saat itu dia mengklarifikasi bahwa isu itu tidak benar. Dia menyakinkan Novel soal siapa pioner revisi UU KPK.
"Inilah kalau ada hal-hal buruk oleh Presiden, selalu dilimpahkan ke PDIP," katanya. Sebaliknya, jika ada hal-hal positif selalu diambil oleh Jokowi, tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDIP.
Kepada Novel, Hasto menjabarkan bahwa PDIP tak pernah berupaya melemahkan KPK. Justru, PDIP menjadi partai yang getol menyuarakan perlawanan terhadap korupsi.
Pada video berdurasi 5 menit 24 detik itu, Hasto juga menjabarkan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka. Pertemuan digelar sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Pada pertemuan itu, Hasto mempertanyakan keseriusan presiden mengusung putra sulung dan menantunya itu. Hasto memberikan pertimbangan kepada Jokowi agar membatalkan rencana tersebut. Sebab, jika keduanya menang, secara otomatis akan menjadi pejabat negara. "Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya," paparnya.
Pada pertemuan selanjutnya, Hasto berjumpa dengan salah seorang menteri kepercayaan Jokowi kala itu. Dari sang menteri itu, Hasto mendengar sendiri bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK. "Merevisi pasal-pasal penting," katanya. Antara lain, pasal mengenai pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Dan pasal-pasal lain yang membuat penyidik dari unsur independen tak bisa masuk ke KPK.
Hasto juga menyebut, menteri itu mengatakan bahwa butuh dana sekitar USD 3 juta untuk menggolkan revisi UU KPK. Hasto menduga revisi itu berjalan mulus karena Presiden saat itu punya kepentingan melindungi Gibran dan Bobby.
"Sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pilkada serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobi berproses menjadi wali kota. Maka, ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,’’ katanya. (elo/oni)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
