
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Isu mengenai Hasto bakal buka-bukaan mulai terbukti. Sehari setelah ditahan, pada Jumat malam (21/2), beredar video pernyataan Hasto di berbagai media sosial. Video berjudul "Pelemahan KPK oleh Jokowi" itu berisi penjelasan Hasto soal peran Jokowi dalam revisi UU KPK.
Hasto mengatakan, pada 7 Mei 2024, dia bertemu dengan mantan penyidik KPK Novel Baswedan pada sebuah acara di kampus Universitas Indonesia (UI). "Saat itu saya ditanya oleh Mas Novel. Soal apakah benar PDIP menjadi pelopor revisi UU KPK," terang Hasto. Saat itu dia mengklarifikasi bahwa isu itu tidak benar. Dia menyakinkan Novel soal siapa pioner revisi UU KPK.
"Inilah kalau ada hal-hal buruk oleh Presiden, selalu dilimpahkan ke PDIP," katanya. Sebaliknya, jika ada hal-hal positif selalu diambil oleh Jokowi, tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDIP.
Kepada Novel, Hasto menjabarkan bahwa PDIP tak pernah berupaya melemahkan KPK. Justru, PDIP menjadi partai yang getol menyuarakan perlawanan terhadap korupsi.
Pada video berdurasi 5 menit 24 detik itu, Hasto juga menjabarkan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka. Pertemuan digelar sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Pada pertemuan itu, Hasto mempertanyakan keseriusan presiden mengusung putra sulung dan menantunya itu. Hasto memberikan pertimbangan kepada Jokowi agar membatalkan rencana tersebut. Sebab, jika keduanya menang, secara otomatis akan menjadi pejabat negara. "Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya," paparnya.
Pada pertemuan selanjutnya, Hasto berjumpa dengan salah seorang menteri kepercayaan Jokowi kala itu. Dari sang menteri itu, Hasto mendengar sendiri bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK. "Merevisi pasal-pasal penting," katanya. Antara lain, pasal mengenai pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Dan pasal-pasal lain yang membuat penyidik dari unsur independen tak bisa masuk ke KPK.
Hasto juga menyebut, menteri itu mengatakan bahwa butuh dana sekitar USD 3 juta untuk menggolkan revisi UU KPK. Hasto menduga revisi itu berjalan mulus karena Presiden saat itu punya kepentingan melindungi Gibran dan Bobby.
"Sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pilkada serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobi berproses menjadi wali kota. Maka, ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,’’ katanya. (elo/oni)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
