Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2025 | 04.24 WIB

Jadi Saksi untuk Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Pernah Minta Tidak Geledah Kantor PDIP

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

JawaPos.com–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menghalangi proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Hal itu disampaikan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/1). Ronal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

”Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” kata Ronald usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Mantan penyidik KPK yang dipecat imbas Tes Wawan Kebangsaan (TWK) itu mengungkapkan, salah satu perintangan penyidikan yang dilakukan Firli Bahuri pernah meminta agar penggeledahan di kantor DPP PDIP tidak dilakukan.

”Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu, ya pengin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya,” ungkap Ronald.

”Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuma itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih,” sambung dia.

Ronald menyebut, sejak 2020-2021, dirinya telah mengajukan pengembangan penyidikan untuk menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

”Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto Kristiyanto),” tutur Ronald.

Dia juga menyebut, KPK pada masa kepemimpinan Firli Bahuri tidak berani mengeluarkan surat perintah penggeledahan di kantor DPP PDIP.

”Memang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di kantor DPP PDIP,” ujar Ronald.

Ronald mengaku telah mengusulkan kepada penyidik KPK untuk memanggil dan memeriksa Firli Bahuri terkait hal tersebut.

”Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” tegas Ronald.

KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12). Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore