
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monev Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV TA 2024 pada DOB di Wilayah Papua. (Antara/Kemendagri)
JawaPos.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai rata-rata 95 persen.
Baca Juga: Bek Persebaya Ardi Idrus Sebut Timnya Siap Kalahkan Arema FC dalam Derbi Jawa Timur
Hal itu disampaikan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2024 pada DOB di Wilayah Papua di Gedung F Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Dia mengatakan ihwal tersebut bertujuan agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di wilayah DOB.
Ia menjelaskan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD perlu memperhatikan prinsip-prinsip dasar. Salah satunya adalah optimalisasi penyerapan anggaran pendapatan, sehingga tujuan dan sasaran program dapat tercapai dengan baik.
“(Kemudian) efisiensi penggunaan anggaran diwujudkan dari program, kegiatan, output belanja yang telah ditetapkan pada OPD dengan penggunaan input yang seminimal mungkin,” kata Maurits dalam keterangannya.
Dia menyampaikan beberapa manfaat dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD. Menurutnya, langkah ini mampu membantu mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBD serta mengukur kualitas kinerja.
Selain itu, upaya ini juga berfungsi untuk mengendalikan belanja daerah melalui perumusan kebijakan terkait pengendalian/manajemen kas daerah yang efektif.
Selain manfaat pemantauan, dia menegaskan pentingnya langkah strategis dalam percepatan realisasi APBD TA 2024.
Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti penarikan kas sesuai anggaran yang direncanakan, percepatan penyelesaian administrasi, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga menggarisbawahi peran Inspektorat Daerah dalam proses ini. “Inspektorat Daerah harus mampu mengidentifikasi permasalahan/kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD, serta memberikan keyakinan kepada OPD untuk melaksanakan kewajiban selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.
Lebih lanjut, Maurits menekankan pula pentingnya peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah.
Ia mendorong penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang andal dalam proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah (Pemda).
“(Tidak lupa) mendorong peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar tercipta SDM yang mumpuni dalam proses pengadaan. (*)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
