
Ilustrasi korupsi. (Antara)
JawaPos.com–Kasus Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik. Itu setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp 8 miliar untuk menemukan keberadaan sang buronan.
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho menilai, langkah itu mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.
”Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata Hardjuno di Surabaya, Kamis (5/12).
Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.
Hardjuno Wiwoho yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan PembangunanUniversitas Airlangga (Unair) itu menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
”Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegas Hardjuno Wiwoho.
Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum itu harus dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum. Selain itu, pemerintah diminta menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
”Kasus ini adalah cermin dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjut Hardjuno Wiwoho.
Lebih jauh, Hardjuno mengatakan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
”Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buron lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” ucap Hardjuno Wiwoho.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. Dia kini menjadi buron dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun Masiku melarikan diri pada Januari 2020 dan hingga kini belum ditemukan.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
