
Ilustrasi korupsi. (Antara)
JawaPos.com–Kasus Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik. Itu setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp 8 miliar untuk menemukan keberadaan sang buronan.
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho menilai, langkah itu mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.
”Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata Hardjuno di Surabaya, Kamis (5/12).
Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.
Hardjuno Wiwoho yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan PembangunanUniversitas Airlangga (Unair) itu menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
”Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegas Hardjuno Wiwoho.
Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum itu harus dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum. Selain itu, pemerintah diminta menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
”Kasus ini adalah cermin dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjut Hardjuno Wiwoho.
Lebih jauh, Hardjuno mengatakan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
”Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buron lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” ucap Hardjuno Wiwoho.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. Dia kini menjadi buron dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun Masiku melarikan diri pada Januari 2020 dan hingga kini belum ditemukan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022