
Situasi arus lalu lintas di Jalan Pantura Tuban pada hari Kamis (4/4) atau sehari sebelum pembatasan angkutan barang diberlakukan./Andreyan/Radar Tuban
JawaPos.com - Kebijakan pelarangan truk-truk sumbu 3 unuk lewat jalur mudik pada saat hari-hari besar keagamaan nasional (HBKN) masih menuai pro dan kontra.
Terlebih tak lama lagi akan masuk periode Natal dan Tahun Baru, beberapa bulan kemudian Hari Raya Idul Fitri. Sebab, masih ada pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti, Euis Saribanon, meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan atas pelarangan ini.
Terutama dampak terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional. Dia menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Euis, Jumat (22/11).
Dia mencontohkan, industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut. Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” lanjutnya.
Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pihak kemenhub harus melihat secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja. Sehingga dampak terhadap beberapa sisi lain bisa diantisipasi.
“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Menurut dia, pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat HBKN pasti akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri. Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman.
Apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit yang lebih kecil, menurut Euis itu sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha.
“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen. Akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik. Akibatnya, pabriknya bisa berhenti produksinya dan itu pasti mengganggu penerimaan negara dari industri,” tuturnya.
Menurut Euis, pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.
Malah, dengan penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.
“Jadi, tidak melulu diganti dengan truk yang lebih kecil itu bisa memperlancar. Justru mengganti dengan yang kecil itu akan menambah banyak armadanya dan akan semakin menambah kemacetan,” pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
