Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Oktober 2024 | 21.28 WIB

Mendikdasmen Sebut Kenaikan Gaji Guru Tunggu Update Data, Besaran Tidak Akan Sama Per Orang

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu - Image

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu

JawaPos.com – Baru sepekan dilantik sebagai presiden, janji-janji Prabowo Subianto saat kampanye sudah ditagih. Kali ini terkait dengan janji menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan.

Janji itu sebenarnya tidak diucapkan Prabowo langsung. Yang menyampaikan adalah Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Hashim Djojohadikusumo saat berkampanye di Depok, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2023. Kala itu dia menyatakan bahwa kenaikan gaji guru bisa dimulai pada Oktober 2024 atau bulan ini.

Namun, janji tersebut diklarifikasi oleh Hashim pada 3 Agustus 2024. Dalam sebuah acara, adik Prabowo itu menyatakan bahwa kenaikan gaji guru akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal APBN.

Kini muncul wacana bahwa kenaikan gaji itu akan tetap diberikan mulai tahun depan. Hanya saja, besarannya berbeda-beda. Tidak disamaratakan Rp 2 juta per bulan per guru.

Wacana tersebut dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui usai peresmian pameran Bulan Bahasa dan Sastra di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, kemarin (28/10). Abdul Mu’ti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus menggodok kebijakan tersebut.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menghitung jumlah seluruh guru di Indonesia, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer. ’’Jumlah gurunya sekarang masih kita data kembali karena memang sangat banyak yang harus kita update,” ujarnya.

Dia menegaskan, ada kemungkinan nominal tambahan gaji itu tidak sama untuk tiap-tiap guru. ’’Sehingga kita harus hitung betul. Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima,” paparnya.

Selain itu, ada kualifikasi yang harus dipenuhi oleh para guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji tersebut. ’’Ada dong (kualifikasi, Red), ada. Kalau nggak ada, rebutan nanti,” imbuhnya.

Pendataan guru tersebut diharapkan bisa segera rampung. Dengan begitu, data bisa diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani secepatnya. ’’Dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk kenaikan tunjangan guru,” ucapnya. (mia/c17/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore