Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Oktober 2024 | 19.46 WIB

Mengeluh ke DPR Tak Naik Gaji, Perwakilan Hakim Hanya Minta seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Begini Penjelasannya

Suasana audiensi SHI dengan MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). Dalam pertemuan itu, perwakilan hakim mengeluhkan kesejahteraan yang tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir.
 
 
Koordinator SHI Rangga mengatakan, dirinya tak minta tinggi-tinggi terkait upah yang akan diterima setiap bulannya. 
Ia berseloroh, setidaknya upahnya sama dengan uang jajan putra Raffi Ahmad, Rafathar. 
 
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris pertamina atau direktur Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," kata Rangga dihadapan para anggota dewan.
 
Ia menjelaskan, sejak 2012 lalu, hakim 
tidak pernah mendapatkan kenaikkan gaji. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
 
"Keadilan seperti apa? Yang pada pokoknya kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak naik-naik pak, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," ucap Rangga.
 
Ia menyebut, tak kunjung naiknya gaji dan tunjangan hakim sangat menzalami para 'wakil Tuhan' yang dituntut untuk memberikan keadilan.
 
"Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan. Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami," tegasnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang menginginkan kenaikan kesejahteraan, setelah selama 12 tahun tidak mengalami peningkatan. Dasco mengingatkan, kenaikan gaji dan tunjangan hakim harus diiringi peningkatan kinerja.
 
"Tentunya kita berharap bahwa pemenuhan sebagian yang diminta juga akan berdampak pada kenaikan kinerja, tingkat kinerja para hakim," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
 
Dasco menyatakan, pihaknya sangat senang bisa melakukan pertemuan dengan para perwakilan hakim. Ia menekankan, pertemuan kali ini akan menyimpulkan tuntutan para hakim.
 
"Nah pertemuan pada hari ini adalah sebenarnya adalah merupakan tinggal menyimpulkan saja apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi dengan situasi dan kondisi pada saat ini," tuturnya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore