
‎Baleg DPR melakukan rapat dengan pemerintah terkait Revisi UU KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati batas usia cagub-cawagub merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA). Yakni minimal 30 tahun sejak pelantikan kepala daerah terpilih.
Kesepakatan ini diambil setelah disetujui oleh mayoritas fraksi, kecuali fraksi PDIP dalam rapat Panja RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Kesepakatan itu kembali membuka peluang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk berlaga pada Pilkada Serentak 2024 di level provinsi alias pilgub.
Sebelumnya, peluang Kaesang tertutup untuk Pilkada 2024 level provinsi, karena Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan usia cagub-cawagub minimal 30 tahun pada saat ditetapkan sebagai calon.
"Setuju ya, merujuk ke MA?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada peserta rapat Panja RUU Pilkada.
Dengan demikian, Baleg membangkang pada putusan MK yang menyatakan seseorang bisa maju pemilihan gubernur dan wakil gubernur jika berusia minimal 30 tahun saat penetapan calon. Penetapan calon kepala daerah dijadwalkan pada 22 September 2024.
Awiek, panggilan Baidowi, mengatakan jika mayoritas fraksi sepakat untuk merujuk terhadap putusan MA mengenai syarat batas usia itu. "Merujuk ke MA, mayoritas (setuju), kelihatan pada setuju," tegas Awiek.
Sebelum disepakati, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Putra Nababan mengajukan protes. Putra mempertanyakan dasar persetujuannya tersebut. "Pimpinan ini setuju atas apa pimpinan?" tanya Putra.
Awiek pun menjawab dengan menegaskan kembali bahwa ketentuan soal usia cagub yang masuk dalam RUU Pilkada adalah putusan MA.
"Pilihan MA, Mahkamah Agung. Kan ada dua putusan pengadilan. Fraksi PDIP sudah kita kasih kesempatan ngomong, fraksi yang lain kan juga punya kesempatan ngomong, punya hak yang sama," jelas Awiek.
Putra Nababan lalu mempertanyakan apakah persetujuan itu sudah ditanyakan kepada setiap fraksi. Awiek menegaskan bahwa mayoritas fraksi setuju ikut putusan MA.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
