
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih.
JawaPos.com - Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaannya yang ke-79, tepat pada 17 Agustus nanti. Ada sejumlah aturan yang wajib diketahui dan ditaati, terutama terkait dengan pemasangan bendera merah putih.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (www.setneg.go.id), disebutkan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023. Edaran itu berdasarkan isi Pasal 7 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 dijabarkan aturan-aturan terkait imbauan pemasangan Bendera Merah Putih yang benar.
Dalam Pasal 4 UU, dijelaskan, bahwa ketentuan bendera Merah Putih adalah berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih, yang kedua bagiannya memiliki ukuran yang sama. Bendera Merah Putih juga harus dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Selain itu, negara juga mengatur sejumlah lokasi pemasangan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Sebab tidak semua lokasi diizinkan untuk dilakukan pemasangan Bendera Merah Putih. Karena itu, hal ini juga harus diperhatikan.
Berikut daftar tempat yang dapat dilakukan untuk pemasangan Bendera Merah Putih yang benar sesuai UU:
1. Warga negara yang menguasai hal penggunaan rumah.
2. Gedung atau kantor milik pemerintah maupun swasta.
3. Satuan pendidikan, seperti sekolah, madrasah, pesantren, kampus maupun lembaga kursus.
4. Transportasi umum, seperti Angkot, Bus AKAP, Transjakarta atau taksi.
5. Transportasi pribadi, tak terkecuali yang digunakan untuk grabcar ataupun gocar
6. Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
