
Universitas Muhammadiyah Malang menyediakan beasiswa Bakti untuk Bangsa.
JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah. Tawaran itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Meski mengelola bisnis dari tambang, namun Ormas Islam yang didirikan oleh Ahmad Dahlan itu akan mendedikasikan keuntungannyauntuk mengembangkan amal usaha Muhammadiyah, seperti sekolah dan rumah sakit.
"Terkait dengan keuntungan yang didapatkan dari hasil mengelola tambang akan dikembalikan dalam wujud program pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya, termasuk juga untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan seterusnya," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers di di Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogjakarta, Minggu (28/7).
“Modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian, tetapi kita akan berkolaborasi dalam berbagai usaha sehingga kita bisa berkontribusi terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” sambungnya.
Haedar menjelaskan, keputusan terkait pengelolaan tambang itu berdasarkan pertimbangan yang seksama. Pertimbangan itu tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan akan mengembalikan IUP apabila kemudian hari lebih banyak mafsadatnya.
“Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya Muhammadiyah juga sepakat mengembalikan IUP itu,” ucap Haedar.
Kesiapan Muhammadiyah menerima IUP ini juga dilandasi pertimbangan pokok, yakni ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial untuk orang banyak. Selain itu, Muhammadiyah juga ingin menjadi role model dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak mengkesampingkan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan.
“Poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu, bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini tetapi juga kita menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk usaha untuk kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan,” tutur Haedar.
Haedar menambahkan, Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan berpengalaman dalam amal usaha. Meski sebagai organisasi yang mandiri, namun sesuai dengan Kepribadian Muhammadiyah juga membuka diri untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memajukan kehidupan bangsa.
Muhammadiyah juga memandang urusan tambang ini secara moderat. Tambang tidak boleh dipandang sebagai ladang yang serba positif menggembirakan apalagi serba duit.
"Sebaliknya juga jangan menganggap dan meletakkannya sebagai sesuatu yang serba sakit, penuh dengan ancaman dan seakan-akan kiamat kalau masuk ke dunia pertambangan, Muhammadiyah akan tetap dalam posisi moderat," pungkasnya. (*)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
