Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juli 2024 | 04.08 WIB

Pegi Setiawan Ngaku Tak Pernah Kenal Aep Saksi Mata Pembunuhan Vina Cirebon

Aep saksi kasus Vina Cirebon siap disumpah dengan Alquran melihat Pegi Setiawan saat kejadian (Tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi)

 
JawaPos.com - Pegi Setiawan mengaku tidak pernah kenal dengan Aep saksi dalam kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky alias Eki. Pegi menyatakan tidak pernah bertemu dengan Aep.
 
"Nggak pernah sama sekali (ketemu Aep)," kata Pegi dalam podcast Deddy Corbuzier, Rabu (17/7).
 
Oleh karena itu, Pegi merasa bingung Aep bisa mengenali dirinya. Terlebih, Pegi mengaku ada di Bandung saat malam tewasnya Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
 
 
"Nggak tahu juga, saya juga bingung (Aep kenal saya)," jelasnya.
 
Sebagai informasi, Aep adalah saksi mata yang menyatakan melihat Pegi ada di lokasi penemuan jenazah Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016. Aep mengaku melihat Pegi dari jarak 100 meter.
 
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
 
"Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).
 
"Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," lanjutnya.
 
Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kepada Pegi. Sebab, proses penyidikan dianggap tidak sah.
 
"Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon," jelas Eman.
 
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore