Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juni 2024 | 15.58 WIB

Ingatkan Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Yang Melanggar Aturan Kita Hukum

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa instansinya memperlakukan semua daerah sama rata dalam pilkada serentak 2024. - Image

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa instansinya memperlakukan semua daerah sama rata dalam pilkada serentak 2024.

JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya tidak segan menjerat prajurit yang terlibat dalam judi online atau judol. Ia menekankan, setiap prajurit TNI yang melanggar aturan terlibat judi online akan dihukum dengan tegas.

"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," kata Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Agus menjelaskan, dalam organisasi TNI sudah ada mekanisme reward dan punishment. Jika berprestasi, akan diberi hadiah dan jika melanggar aturan, akan dihukum.

"Jadi TNI itu punya reward and punishment. Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer," ucap Agus.

Agus mengatakan, pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada judi online. Karena itu, pihaknya akan menegakan hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online.

"Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkapkan pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah dan memberantas judi online di kalangan prajurit TNI.

"Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya, bagaimana waktu perekrutannya, ya itu yang bisa kita lakukan," ujar Maruli.

Menurut Maruli, pihaknya sudah selalu mengingatkan jajarannya akan bahaya judi online. Hanya saja, kata dia, kemungkinan beberapa orang lepas dari pengawasan karena banyaknya jumlah prajurit.

"Di dalam (internal TNI) pun kami sudah berulang kali sampaikan tentang pinjol tentang judi online, kita sudah (prajurit) hampir 400 ribu orang ya satu-dua miss ya, tapi kita tetap (ingatkan)," pungkas Maruli.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore