Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Mei 2024 | 16.25 WIB

Diduga Dikuntit Densus 88, Ini Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Usut Korupsi PT Timah

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah Putu Indah Savitri/Antara - Image

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah Putu Indah Savitri/Antara

JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah tengah menjadi sorotan setelah diduga dikuntit oleh pihak yang diduga Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dugaan penguntitan itu diduga karena Febrie Adriansyah tengah menangani kasus-kasus dugaan mega korupsi.

Peristiwa penguntitan itu diduga terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) lalu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. Febrie diikuti oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88 di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.

Mereka meminta untuk makan malam di lantai dua, yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua.

Saat berlangsung, salah satu anggota Densus itu merekam kegiatan Febrie secara diam-diam. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana enggan menjelaskan dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya belum dapat infonya," kata Ketut dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirimkan personel untuk membantu peningkatan pengamanan di Kompleks Kejagung. Hal itu sebagaimana dikabarkan dalam akun media sosial Instagram Puspom TNI. Dalam unggahannya, Puspom TNI mengirimkan personel ke Kejagung yang dipimpin Letnan Satu Pom Andri.

Karier Febrie di lingkungan Kejaksaan terbilang mulus. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 itu menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Bahkan ia menamatkan pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.

Sebelum menduduki posisi Jampidsus, Febrie hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Febrie juga sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Debut Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.

Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.

Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya yakni kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan kasus korupsi PT Timah.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore