Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Mei 2024 | 23.44 WIB

Pemkot Cirebon Buka Suara Terkait Kelanjutan Pengusutan Pembunuhan Vina dan Eky, Minta Masyarakat Lakukan ini

Imbas dari film

 
JawaPos.com - Dalam beberapa hari terakhir seiring dengan viralnya film 'Vina: Sebelum 7 Hari', upaya pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya, Eky kembali digulirkan.
 
Pengusutan kembali kasus tersebut dimana tiga dari 11 pelaku masih buron dan masuk DPO, mendapat atensi besar dari masyarakat, termasuk penyebaran informasi terkait hal itu.
 
Masifnya pemberitaan terkait kasus Vina tersebut mendapat perhatian dari Pemkot Cirebon, dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi kasus yang terjadi pada 2016 lalu ini, karena banyak juga pemberitaan yang tidak jelas kebenarannya, bahkan sudah termasuk hoax.
 
 
“Banyak asumsi liar dan cocoklogi yang kita belum tahu validitasnya atau dari mana sumbernya,” kata Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa (21/5) seperti dikutip dari Antara.
 
Ia memperingatkan bahwa peredaran informasi pengusutan kembali kasus tersebut harus disikapi dan disaring masyarakat dengan hati-hati karena berpotensi menimbulkan fitnah bagi sejumlah pihak.
 
Masih menurut Agus, sejumlah pengguna medsos bahkan sampai berani berasumsi mengetahui keberadaan dan juga identitas tiga buronan pelaku pembunuhan Vina. 
 
 
Padahal kepolisian belum merilis secara resmi identitas lengkap dari ketiga DPO, karena sejauh ini nama mereka diduga masih berupa nama panggilan. Pendalaman lebih lanjut hingga kini juga masih dilakukan.
 
“Jadi kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak memilih dan memilah informasi yang masuk berkaitan dengan kasus Vina ini. Kita sudah tahu bahwa penanganan sudah ditarik ke Polda Jabar dengan asistensi dari Bareskrim Polri,” imbaunya.
 
Ia pun berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, sehingga tiga pelaku yang masih buron itu dapat segera ditangkap.
 
 
Selain itu, Agus juga meminta  masyarakat menyebarkan informasi dari berbagai sumber yang belum tentu valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, apalagi merekayasa berita dengan mencatut statement tidak lengkap dari polisi maupun ahli hukum.
 
“Jangan asal share sesuatu yang kita tidak yakini bahwa itu benar. Nantinya kita menjadi bagian dari penyebar hoaks itu. Kita percayakan karena ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan kepolisian karena proses penangannya sedang berjalan,” pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto memastikan penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 itu, kini masih berlanjut.
 
 
Kapolres menambahkan jajarannya berkomitmen membantu Polda Jabar, dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky.
 
“Tentunya merupakan suatu proses tindak lanjut. Saat ini sedang ditangani Polda Jabar dan diasistensi Bareskrim Polri. Kita juga ikut melakukan pendampingan, nanti dari Polda Jabar yang merilis informasi terbarunya,” ujar Rano.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore