Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Mei 2024 | 14.16 WIB

Kemungkinan Ada Miscarriage of Justice, Reza Indragiri Amriel Minta Kasus Vina Cirebon Kembali ke Titik Nol

Reza Indragiri Amriel - Image

Reza Indragiri Amriel

JawaPos.com–Kasus kematian Vina, remaja putri asal Cirebon masih terus menjadi pembicaraan. Kasus delapan tahun lalu itu kembali mencuat setelah rilis film Vina berdasar kisah nyata kematian pasangan remaja Vina dan Eki yang tewas mengenaskan.

Masyarakat menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut. Delapan terpidana menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan seorang di antaranya divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, menangkap kesan ada miscarriage of justice dalam kasus itu. ”Bukan hanya police misconduct, tapi miscarriage of justice. Artinya, seluruh lembaga peradilan pidana perlu buka kembali berkas kerja mereka pada kasus ini,” sebut Reza.

Miscarriage of justice adalah kekeliruan proses hukum terhadap seseorang atas kejahatan yang tidak dilakukannya. Reza menyarankan kasus tersebut kembali ke titik nol. Dengan pertanyaan awal benarkah ada pembunuhan dan benarkah terjadi perkosaan?

”Saya beda dengan Kompolnas. Tentang sebutlah tiga atau empat DPO, itu isu sekunder. Fokus di situ tidak akan membuat diinvestigasinya indikasi miscarriage of justice. Isu primernya adalah dua pertanyaan saya di atas tadi,” papar Reza.

Konsekuensinya, menurut dia, eksaminasi berkas kembali. Hal itu tidak tergantung pada tertangkap tidaknya, bahkan ada tidaknya, tiga atau empat DPO.

Reza menambahkan, film Vina sudah memantik emosi publik. Dia mengaku terluka ketika membayangkan ada orang diperkosa dan dibunuh.

”Tapi saat saya berbincang dengan sutradara dan produser, asal-muasal narasi perkosaan itu datang dari sumber yang irasional,” tutur Reza.

”Tambah lagi proses hukumnya pun sama sekali tidak mengangkat perkosaan sebagai perkara pidana. Dari Dirkrimum Polda Jabar saat ini, saya simak dia katakan, sperma,” tambah dia.

Reza menegaskan, sperma memang urusan kedokteran. Tapi latar psikis datangnya sperma itu adalah relevan dengan psifor.

”Kalau sperma itu akibat aktivitas seksual yang forceful, barulah bisa disebut sebagai bukti perkosaan. Tapi kalau aktivitas seksualnya bersifat konsensual, maka no criminal case,” ujar Reza.

Menurut Reza, karena persepsi publik dikunci sejak awal oleh narasi yang dibangun lewat film Vina. Bahwa ini pembunuhan dan perkosaan. Atensi publik dikondisikan pada pencarian 3-4 DPO.

Selain itu, lanjut Reza, publik awalnya tidak mencermati proses penegakan hukum atas pembunuhan dan perkosaan. Setelah berkas hukum mulai diketahui publik dan setelah pejabat Polda bicara, barulah atensi masyarakat sekarang tertuju ke benar tidaknya pembunuhan dan perkosaan itu.

”Ingat, kalau memang kedua korban dibunuh dan diperkosa, saya setuju pelakunya dihukum mati. Tapi proses penegakan hukumnya terkesan kurang prosedural, proporsional, dan profesional. Karena itu, review,” ucap Reza.

”Kalau hasil review menyimpulkan telah terjadi miscarriage of justice, bebaskan dan rehabilitasi terpidana. Juga, berikan ganti rugi kepada mereka,” tegas Reza.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore