Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2024 | 21.39 WIB

Driver Grab Car yang Peras Customer Perempuan Rp 100 Juta Resmi Jadi Tersangka

Viral di media sosial seorang perempuan bernama Cindy Pangestu menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh driver Grab Car di Jakarta Barat. - Image

Viral di media sosial seorang perempuan bernama Cindy Pangestu menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh driver Grab Car di Jakarta Barat.

JawaPos.com-Polisi menetapkan driver Grab Car berinsial M, 30, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Korban adalah perempuan berinsial Cindy Pangestu yang merupakan penumpang M.

Tak lama dari itu, driver Grab Car itu kemudian tetiba mengeluh sesak napas dan meminta korban menggantikannya mengemudikan mobil, tetapi ia menolak. Dari sanalah terduga pelaku mulai melancarkan aksinya melakukan pemerasan. "Mitra pengemudi tiba-tiba meminta transfer uang sebesar Rp 100 juta kepada pelapor," ungkap Rio. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore