
Ketua Tim Hukum Demokrasi Keadilan TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (ketiga kiri) bersama Tim mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
