Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 16.00 WIB

Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan pada Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024

Sejumlah pekerja melipat surat suara di Gudang KPU Kota Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/1/2024). - Image

Sejumlah pekerja melipat surat suara di Gudang KPU Kota Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).

 
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024, untuk mengantisipasi gangguan pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi. 
 
"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Minggu (11/2).
 
Bagja menjelaskan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari, pada 3 sampai dengan 8 Februari 2024. Terdapat beberapa variabel dan indikator TPS rawan. 
 
Pertama, penggunaan hak pilih yakni, DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili. Kedua, keamanan di antaranya seputar riwayat kekerasan dan/atau intimidasi. Ketiga, kampanye politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS. 
 
Keempat, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa. Kelima, logistik riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan. Keenam, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus. Ketujuh, jaringan listrik dan internet. 
 
Bagja mengutarakan, pemetaan TPS rawan menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi, agar pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu yang demokratis. 
 
Terhadap data TPS rawan, lanjut Bagja, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait. Selain itu sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.
 
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore