
Ilustrasi layanan perpanjangan STNK di kantor Samsat beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. STNK menunjukkan identitas dan status pajak kendaraan yang sah.
Jika STNK hilang, pemilik kendaraan harus segera mengurusnya agar tidak terkena sanksi administratif atau bahkan pidana.
Melansir dari website resmi polri, Minggu, (21/1), cara mengurus STNK hilang tidaklah sulit, asalkan Anda mengetahui syarat dan prosedurnya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengurus STNK hilang, berdasarkan sumber-sumber dari halaman polri.go.id.
Cara Mengurus STNK Hilang Terbaru 2024:
1. Membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat, baik Polsek maupun Polres. Anda harus menjelaskan kronologi dan lokasi kehilangan STNK secara jelas.
Anda juga harus membawa KTP asli dan fotokopi, serta fotokopi STNK jika ada. Jika kendaraan Anda masih kredit, Anda juga harus membawa fotokopi BPKB yang dilegalisir oleh leasing. Pembuatan laporan kehilangan ini tidak dikenakan biaya.
2. Melakukan cek fisik kendaraan di Samsat
Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, Anda harus membawa kendaraan Anda ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik.
Cek fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa nomor rangka, nomor mesin, dan warna kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar.
Anda juga harus membayar biaya cek fisik sebesar Rp 25.000. Setelah itu, Anda akan mendapatkan hasil cek fisik yang sudah dilegalisir oleh petugas Samsat.
3. Mengisi formulir permohonan di loket STNK
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan pengurusan STNK hilang di loket STNK. Anda harus melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
