Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 18.53 WIB

Izin Kampanyenya Banyak Dicabut, Anies: Sesulitnya yang Kami Hadapi, Lebih Sulit Rakyat

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi pameran museum Ndalem Guron Tegalsari di Ndalem Guron Tegalsari Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023). - Image

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi pameran museum Ndalem Guron Tegalsari di Ndalem Guron Tegalsari Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

JawaPos.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku sudah biasa mendapati izin kampanyenya di suatu tempat dicabut begitu saja sesaat sebelum acara dimulai. Namun begitu, ia menyatakan bahwa pencabutan izin itu tak lebih menderita dibanding masyarakat yang masih kesulitan mencari hidup. 

Pencabutan izin kampanye terbaru Anies sendiri adalah agenda 'Desak Anies' hari ini, Rabu (3/1). Sedianya, agenda itu dilaksanakan di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat. Namun, satu hari sebelum pelaksanaan agenda "Desak Anies" itu dilakukan, tetiba saja izin penggunaan lokasi tersebut tak diberikan. Sehingga, hari ini agenda tersebut dipindahkan ke Lapangan Cindua Mato.
 
"Sesulitnya yang kami hadapi, masih jauh lebih sulit rumah tangga kita dalam membiayai kehidupannya," ujar Anies kepada wartawan, Rabu (3/1).
 
 
"Seberat-beratnya perjuangan yang harus kita lewati, masih lebih berat perjuangan keluarga untuk bisa memastikan anaknya sekolah, memastikan kebutuhannya terpenuhi," sambungnya.
 
Oleh karenanya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa bila pencabutan-pencabutan izin kampanyenya di berbagai daerah itu merupakan perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi rakyat Indonesia, dirinya takkan gentar.
 
"Jadi bila ini adalah bagian dari perjuangan, kita jalani, kita hadapi," tandas Anies.
 
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva menyebut ada enam kegiatan kampanye Anies yang dicabut izinnya oleh beberapa pemda di Indonesia. 
 
"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat," ungkapnya, Kamis (28/12).
 
Izin kampanye pertama yang dicabut adalah oleh Pemda Aceh saat acara silaturahmi akbar di Taman Ratu Sultan Safiatuddin Aceh.
 
Kedua, izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga oleh Pemda Bekasi. Ketiga izin safari politik di Pekanbaru, Riau. Keempat, izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berlangsung. Kelima, izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, dan terakhir pencabutan izin acara di Taman Budaya Provinsi NTB.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore