Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Maret 2021 | 05.30 WIB

PPATK Bantu KY Telusuri Rekam Jejak Keuangan Calon Hakim Agung

istimewa - Image

istimewa

JawaPos.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, pada Selasa (23/3). Kunjungan tersebut dalam rangka seleksi calon Hakim Agung, dan terkait Pengawasan Hakim.

"PPATK dan KY merupakan dua lembaga yang dibentuk pada era reformasi. Sebagai lembaga yang lahir pada era reformasi, PPATK dan KY perlu menjaga semangat Reformasi, khususnya dalam penegakan supremasi hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Dian mengapresiasi kedatangan KY ke PPATK. Dia memastikan, akan mendukung penuh langkah Komisi Yudisial untuk melibatkan PPATK dalam proses penyeleksian calon hakim agung, serta pengawasan hakim.

"PPATK siap mendukung penyeleksian calon Hakim Agung. Selayaknya lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum dari hulu ke hilir harus memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terhadap penerapan pendekatan follow the suspect dan follow the money, termasuk para hakim," ujar Dian.

"Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menimbulkan efek jera melalui pengenaan pasal-pasal pencucian uang," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan PPATK dalam berbagai bidang strategis. Khususnya terkait dengan latar belakang calon hakim agung.

"Kerja sama yang terjalin akan kami jaga, dan kedepan kami akan melakukan pembaharuan Nota Kesepahaman dengan PPATK, terutama terkait giat yang saat ini sedang dihadapi oleh KY adalah dalam hal penyeleksian calon hakim agung (fit and proper test)," ungkap Mukti.

Mukti menambahkan, tak hanya dalam hal penyeleksian calon Hakim Agung, sinergi kedua lembaga juga dapat meningkatkan pengawasan hakim dalam mengemban tugasnya, meningkatkan pemahaman terkait penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

https://youtu.be/EmFtO_BnegU

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore