
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (JawaPos.com).
JawaPos.com-Polres Sragen membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis.
"Iya, ada," kata Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut informasi sementara yang dia peroleh, penangkapan dilakukan pada Kamis pagi. Meski demikian, Wikan belum memperoleh info lebih lanjut terkait kabar penangkapan tersebut.
"Untuk info selanjutnya kami belum mengetahui secara pasti," tambahnya.
Mengenai apa saja barang bukti yang diamankan Densus 88, Wikan juga mengatakan sampai saat ini belum memperoleh informasi pasti. Menurut dia, hingga berita kini masih dilakukan penggeledahan dan pengembangan.
"Informasi di lapangan masih dilakukan penggeledahan dan pengembangan," ujar Wikan.
Sementara itu, informasi yang beredar dilakukan penangkapan terduga teroris di beberapa daerah lain di Solo Raya, Kamis, yakni di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022