Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 05.40 WIB

Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap dalam Penangkapan Revaldo Fifaldi

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram: Revaldo.f.s.p) - Image

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram: Revaldo.f.s.p)

JawaPos.com - Polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap saat menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Hingga kini, Revaldo masih diperiksa kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya.

Berdasarkan kronologi, Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba.

Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara. Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.

Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya karena keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore