Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2023 | 19.10 WIB

Honorarium KPPS 2024 Melonjak Tajam hingga Rp 1,2 juta, Parsadaan: KPPS Harus Bekerja Maksimal

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat ditemui di gedung KPU DKI, Jakarta.  (ANTARA/Luthfia Miranda Putri) - Image

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat ditemui di gedung KPU DKI, Jakarta. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JawaPos.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini menetapkan kenaikan honorarium yang cukup signifikan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.

Dilansir dari Antara pada Selasa (12/12), honorarium ketua KPPS naik dari Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta, sementara honorarium anggota naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta.

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi KPU, Parsadaan Harahap.

Kenaikan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peran penting KPPS dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

Parsadaan menuturkan pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu sehingga kenaikan honor ini dinilai sebagai semangat bagi para anggota.

Menurut dia, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga bisa memberikan semangat kepada yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," katanya.

Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU.

Anggaran tersebut ditujukan untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore