
Kondisi penurunan tanah di pantura pulau Jawa. Sumber Foto: Dok. Badan Geologi Kementerian ESDM
JawaPos.com- Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan bahwa beberapa wilayah tanah Pantai Utara (Pantura) Jawa tengah mengalami penurunan tanah (land subsidence).
Penyebabnya utamanya adalah pengambilan air tanah yang dilakukan secara berlebihan. Sementara, penyebab lainnya dapat dihasilkan karena adanya kompaksi alami, tektonik ataupun pembebanan. Seperti pembangunan infrastruktur maupun gedung-gedung di sekitar lokasi yang sudah mengalami kerusakan.
Penggunaan air tanah sudah seharusnya dikelola jika melihat kepada kondisi air tanah Indonesia saat ini. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, dalam konferensi pers Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Persetujuan Air Tanah pada Senin (13/11) kemarin.
Beberapa wilayah di Indonesia sudah teridentifikasi mengalami kerusakan cekungan air tanah (CAT). Khususnya yang paling banyak mengalami penurunan yaitu deretan tanah Pantura Jawa.
Adanya kerusakan pada cekungan air tanah (CAT) akan memberikan dampak pada lingkungan sekitar.
Pertama seperti kontaminasi air akuifer, yaitu tercampurnya lapisan yang dibawah (akuifer tertekan) dengan diatasnya (akuifer bebas) sudah tercampur.
Kemudian yang kedua adanya subsidence di permukaan, atau proses gerakan penurunan muka tanah.
Lokasi yang sudah terdampak yaitu cekungan air tanah (CAT) Jakarta, Karawang- Bekasi, Semarang, Serang- Tangerang, Bogor, Bandung- Soreang, Pekalongan- Pemalang dan yang lain sebagainya.
“Ini semua termasuk kepada (CAT) atau cekungan air tanah yang dalam kondisi sudah mengalami kerusakan, khususnya yang daerah Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa itu sudah sangat terdampak. Artinya bahwa Kerusakan disitu sudah mempunyai implikasi adanya land subsidence,” ungkap Wafid di Youtube Kementerian ESDM.
Pengelolaan air tanah yang akan dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk mengendalikan pergerakan adanya land subsidence.
“Tetapi setidaknya dengan andil air tanah yang kita kelola, mencoba mengurangi percepatan dari land subsidence yang khususnya ada di Pantai Utara (pantura) Pulau Jawa,” tambahnya.
Dengan itu, peran yang dilakukan oleh Kementerian ESDM saat ini adalah mencanangkan program- program yang dapat menghambat laju penurunan tanah Pantai Utara (pantura) Pulau Jawa.
Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor. 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
Adanya keputusan tersebut bukanlah sebuah pembatasan akses air tanah, melainkan cara agar masyarakat di Indonesia mendapatkan hak bagian yang sama.
“Kita bicara tadi bukan dalam hal membatasi, ini lebih memastikan kepada setiap orang memiliki hak yang sama yaitu untuk mengakses air sesuai kebutuhan, minimal kebutuhan primernya,” jelas Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia STJ Budi Santoso.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
