Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan
JawaPos.com – Hari ini Senin (16/10), MK membacakan putusan gugatan batas usia Capres-Cawapres. Terkait hal itu Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara.
Sebelumnya, PSI mengajukan uji materi dalam perkara 29/PUU-XXI/2023, dengan pokok permohonan meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Pagi ini Senin (16/10) di Universitas Airlangga, Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghargai apapun yang menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, keputusan Lembaga Negara Pengawal Konstitusi tersebut bersifat mengikat, sehingga selayaknya semua orang menghargainya.
“Apapun, kalau putusan MK itu kan mengikat,” ujar Mahfud MD di Universitas Airlangga usai menghadiri kuliah umum bertajuk ‘Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045'.
Nama Mahfud MD akhir-akhir ini digadang-gadang masuk ke dalam radius bursa Cawapres, khususnya Cawapres Ganjar dari Partai PDI Perjuangan.
Saat ditanya mengenai namanya yang masuk ke dalam bursa Cawapres saat berada di Universitas Airlangga, ia menegaskan tidak akan membahasnya.
“Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik,” kata Mahfud MD dikutip dari Fajar.co.id.
Masalah dirinya masuk ke dalam bursa Cawapres, Mahfud MD mempersilakan parpol untuk memutuskan sendiri sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga: Tanggapi Hasil Keputusan MK, Kaesang: Saya Rasa Pemimpin Tidak Harus Menjadi Capres atau Cawapres
“Saya tidak ada komentar atau deal-deal soal capres cawapres,” tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sementara itu, MK telah ketok palu menolak uji materi batas usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022