
Prof Eddy Hiariej. (YouTube).
JawaPos.com- Buntut penayangan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, publik kembali menaruh perhatian terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Dalam kasus ini Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka tersangka karena bukti mengarah pada dia yang mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.
Jessica Wongso dituding telah meracuni Mirna melalui secangkir Kopi Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Setelah terbukti bersalah Jessica divonis 20 tahun hukuman penjara. Hingga Film Dokumenter Ice cold tayang kasus ini masih menjadi kontroversi publik.
Keraguan kembali mencuat di benak publik terkait dengan pelaku sebenarnya dari pembunuhan Mirna.
Menjawab hal tersebut , Prof Eddy Hiariej selaku saksi ahli dalam sidang kasus Jessica saat itu, sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum angkat bicara menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus Pembunuhan Mirna adalah Jessica.
Baca Juga: Jasad Mirna Shalihin Tak Diotopsi? Edi Darmawan Meradang Beberkan Tangan Para Dokter Berlumur Darah
“Real or physical evidence ini adalah hard evidence dan inilah yang membuat bukti itu menjadi terang bahwa Jessica adalah pelaku, meskipun tidak ada saksi mata,” ungkap Prof Eddy.
Dalam menangani kasus ini Prof Eddy mengatakan kepolisian tidak serampangan dan sangat professional.
“Gelar perkara dilakukan berkali-kali hingga sampai pada atasan yang tertinggi di Polri dalam hal ini adalah Kapolri dan jaksa kan tidak langsung menerima begitu saja dua kali dilakukan pengembalian berkas, koordinasi dilakukan lebih dari lima kali,” kata Eddy.
Prof eddy menambahkan bahwa keterangan mengenai sebelumnya Jessica dihipnotis dan dimasukan ke dalam sel tikus tidak benar adanya.
“saya mengatakan, katanya dia dihipnotis dan sebagainya itu bullshit, ketika itu sel tikus dan dihipnotis, jangankan ini ya polisi saja tidak menggunakan lie detector, jadi tidak sembarangan, semua dengan cara-cara profesional,” ungkap prof Eddy dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier.
Dia juga mengatakan mengenai hasil otopsi diketahui dari berita acara pemeriksaan dari Profesor Budi Sampuna dari ahli forensik, benda itu dimasukan dalam NaCN (Natrium Sianida) bebentuk semacam garam, Natrium NaCN yang berada dalam lambung Mirna sebesar 950 mg/liter sudah menjadi satu senyawa dan tidak bisa dipilah-pilah.
Hal tersebut membuktikan bahwa senyawa yang dilihat dalam satu-kesatuan senyawa yang terdapat dalam lambung korban Mirna (Natrium Sianida) merupakan senyawa yang mematikan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
