
Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)
JawaPos.com - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penetapan status hukum terhadap presenter sekaligus pengusaha itu dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan bahwa penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik beberapa hari lalu.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara dan RSO ditetapkan sebagai tersangka," kata Joko Adi Wibowo saat ditemui di kantornya, Kamis (20/8).
Perkara tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.
Menurut Joko Adi Wibowo, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut laporan tersebut. Proses penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dan 25 April 2026, perkara tersebut telah dialih dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi. Penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli untuk membantu mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Adapun nilai kerugian yang dialami korban, Joko Adi Wibowo belum bersedia membeberkannya ke publik. Joko menegaskan, besaran kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
"Laporan kerugian merupakan materi penyidikan. Nanti pada akhirnya akan kami sampaikan pada waktunya," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
