
Kolase foto capres 2024 Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. (POJOK SATU)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan revisi atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Itu sebagai respon atas munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memberi ruang kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan, ada beberapa poin yang diatur dalam PKPU tersebut. Antara lain kampanye tempat pendidikan hanya dilakukan Perguruan Tinggi (PT) atau sederajat, serta dilaksanakan tanpa hanya sabtu-minggu.
"SLTA/sederajat itu tidak, karena pertimbangannya belum semuanya punya hak pilih," ujarnya Senin.
Selain itu, Mellaz juga mengaku hal itu berdasarkan masukan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia. "Oleh karena itu yang dibuka ruang kampanye PT sederajat dan dilaksanakan tanpa mengganggu waktu pengajaran (sabtu-minggu),” imbuhnya.
Mellaz menuturkan, pihaknya menggunakan frasa Sabtu-Minggu untuk menghindari penggunaan kata hari libur. Sebab menurut dia, definisi hari libur cukup luas.
"Sehingga kami melihat tidak tepat membuka ruang itu," ucap Mellaz.
Hal lain yang juga diungkap Mellaz dalam PKPU adalah kampanye di tempat Pendidikan hanya bisa dilakukan sepanjang mendapat izin dari penanggungjawab yakni rektor. Selain itu kampanye bisa dilakukan kepada civitas akademika dan tidak untuk ASN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
Madura United Bidik 3 Poin di Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Wajib Waspada
Tavares Janji Persebaya Tampil Trengginas Lawan Madura United Demi Dongkrak Klasemen
Prediksi Skor Lens vs Paris FC di Liga Prancis: Les Parisiens Kejar Puncak
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid 26 Oktober 2026: El Clasico Sengit!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022