Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 18.37 WIB

DKPP Terima 26 Aduan Dugaan Asusila Penyelenggara Pemilu sejak 2020, Salah Satunya Ketua KPU

Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara) - Image

Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara)

JawaPos.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengakui telah menerima cukup banyak aduan terkait dugaan pelanggaran asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan penyelenggara pemilu.

Tercatat ada sebanyak 26 pengaduan yang diterima terkait perbuatan asusila, dan ditangani DKPP sejak 2020

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, dari puluhan kasus dugaan asusila tersebut, dua perkara telah teregistrasi pada 2026.

Menurut dia, pelanggaran yang terbukti dapat berujung pada sanksi etik, mulai dari peringatan keras terakhir hingga pemberhentian dari jabatan bahkan pemecatan.

Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. 

DKPP pernah jatuhkan sanksi terhadap mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik. Hasyim dipecat dari posisi penyelenggara pemilu pada Juli 2024.

Hasyim terbukti menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk mendekati, menjalin hubungan, serta melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

“Secara internal, tentu relasi-relasi yang terjadi, apakah relasi kuasa dalam konteks jabatan, atau relasi-relasi individual di luar ketentuan dan mekanisme kelembagaan,” kata Dewa Raka Sandi kepada wartawan, Rabu (2/7).

Sementara itu, faktor eksternal dinilai sangat beragam. Salah satunya dipengaruhi oleh lingkungan tempat penyelenggara pemilu.

Dewa menegaskan, persoalan asusila dan kekerasan seksual menjadi bagian dari kewenangan DKPP, meski sebatas etik. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore