Berkas yang harus dipersiapakan untuk mendaftar CPNS, salah satunya surat pernyataan belum menikah. (Pexels/Kindel Media)
JawaPos.com - Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah di tinggal menghitung hari.
Namun, apakah kalian sudah mempersiapkan persyaratan dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2023? Jika belum yuk simak.
Bagi kamu yang belum menikah, surat pernyataan belum menikah dibutuhkan untuk beberapa keperluan, antara lain membeli rumah, melamar pekerjaan, dan mendaftar sebagai CPNS.
Sebagaiman diketahui, mempersiapkan berkas-berkas dan surat-surat yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran pun menjadi satu hal yang wajib.
Salah satu surat yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS adalah surat pernyataan belum menikah.
Berikut adalah contoh format surat pernyataan belum menikah yang dapat digunakan untuk keperluan pendaftaran CPNS:
SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENIKAH.
Persyaratan untuk membuat surat pernyataan belum menikah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pengantar RT/RW
Fotocopy KTP
Fotocopy KK
Akta Cerai / Surat Kematian untuk Keterangan Janda/Duda
Prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
