
PELANTIKAN PPPK: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan kondisi anggaran daerah masih aman dan tidak ada rencana pengurangan PPPK. (Fajar Yuliyanto/Radar Gresik)
JawaPos.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat santer di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka kerap ketar-ketir.
Namun untuk PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo tidak demikian. Pemerintah daerah (pemda) setempat telah menerapkan belanja pegawai di bawah 30 persen dari setiap APBD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pemimpin di tiga pemda ini memastikan tidak ada PHK untuk tenaga PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan, komposisi belanja pegawai di Gresik saat ini masih berada di angka sekitar 29 persen dari APBD.
“Belanja pegawai kita masih aman karena berada di bawah batas maksimal, yakni sekitar 29 persen. Itu sudah mencakup gaji, TPP, hingga berbagai tunjangan,” ujar Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada Minggu (17/5/2026).
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gresik memastikan tidak ada kebijakan pengurangan maupun PHK bagi PPPK. Bahkan, perpanjangan kontrak bagi PPPK tetap berjalan sesuai ketentuan. “Tidak ada pengurangan PPPK. Semua tetap aman dan perpanjangan tetap dilakukan,” tegasnya.
Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Gresik mencapai sekitar 3.000 hingga 3.060 orang. Meski demikian, dari sisi kebutuhan pelayanan publik, angka tersebut dinilai masih belum ideal.
Menurut Agung, kebutuhan riil tenaga PPPK di Gresik, khususnya di sektor pendidikan, masih cukup tinggi. Kekurangan tenaga guru menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. “Kalau melihat beban kerja, kebutuhan PPPK sebenarnya masih jauh dari cukup. Namun, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Sebagai langkah alternatif untuk menutup kekurangan tenaga, Pemkab Gresik juga memanfaatkan tenaga outsourcing yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 orang.
Di sisi lain, muncul pula wacana bahwa ke depan pengelolaan PPPK berpotensi lebih banyak diambil alih oleh pemerintah pusat, seiring evaluasi kebijakan belanja pegawai dalam masa transisi UU HKPD.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
