Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 15.29 WIB

Hari Ini KPK Panggil Ulang Dahlan Iskan, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG di PT Pertamina

Dahlan Iskan - Image

Dahlan Iskan

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, pada Kamis (14/9). Panggilan ulang ini setelah sebelumnya, Dahlan Iskan meminta penjadwalan ulang pada Kamis (7/9) lalu.

"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini (14/9) tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/9).
 
Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Sebab, dugaan korupsi itu terjadi sejak Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN.
 
 
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci apa yang akan didalami kepada Dahlan Iskan. Namun, keterangan Dahlan Iskan dianggap penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan kasus LNG di PT Pertamina pada periode 2011-2021.
 
Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK beralasan mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Sebab, jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut, maka tersangka harus dilepas.
 
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. Lembaga antirasuah mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut. 
 
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
 
Mereka di antaranya Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.
 
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara ini.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore