Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 September 2023 | 23.34 WIB

Pemerintah Ubah Nomenklatur Hari Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus pada 2024

 
 
 
 

MENGENANG KELAHIRAN: Pelaksanaan perayaan Natal di Desa Suwaru, yang menampilkan fragmen Yesus Kristus.

 
JawaPos.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan mengubah nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal itu disampaikan Muhadjir usai menyepakati 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
 
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (12/9).
 
Muhadjir menjelaskan, Kementerian Agama akan bertanggungjawab untuk membuat payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur dimaksud. 
 
“Jadi Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucap Muhadjir.
 
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur bukanlah usulan negara. Melainkan, aspirasi yang diserap pemerintah dari pemeluk agama.
 
“Ini usulan dari umat kristen dan katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini,” ujar Rahmat.
 
 
Oleh karena itu, Rahmat menyebut para pemeluk agama tersebut yang mengusulkan bahwa ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafatnya, serta diangkat atau kenaikannya.
 
“Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulila bisa diterima,” pungkas Rahmat.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore