Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Agustus 2023 | 05.02 WIB

DPR Desak Evaluasi Total Seleksi Anggota Paspampres

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan simulasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden saat gladi kotor di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Pengucapan sumpah jabatan serta pelantikan presiden dan wapres terpilih masa

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendukung usulan sistem seleksi dan rekrutmen anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dievaluasi total. Hal ini menyusul terjadinya penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik kepada Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh. 
 
“Agar anggota Paspampres tidak bertindak abuse of power menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, sementara tugas dia sungguh besar dan mulia menjaga keamananan presiden dan wakil presiden,” kata Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). 
 
Politikus Partai Demokrat itu menekankan, untuk menjadi anggota Paspampres harus melewati banyak seleksi, termasuk soal psikologis. Ia menduga terjadi kelalaian dalam seleksi dan rekrutmen Paspampres. 
 
“Memang menurut saya Paspampres
dalam hal ini kecolongan karena untuk menjadi anggota Paspampres banyak seleksi begitu ketat, begitu pula tentang seleksi psikologi untuk itu harapannya kedepan tidak lagi terjadi seperti ini,” ucap Santoso.
 
Oleh karena itu, Santoso berharap Komisi I DPR selaku mitra kerja dari TNI dapat mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap seleksi dan rekrutmen anggota Paspampres. Hal ini penting, agar peristiwa serupa tak lagi terulang.
 
“Kalau TNI itu kan adanya di komisi I saya komisi III, tapi harapannya meskipun komisi III bukan mitra dengan TNI. Kita berharap komisi I terlibat di dalam ikut memberi masukan agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti ini,” tegasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan Imam Masykur selaku korban sejumlah pelaku yang diduga oknum TNI yang terdiri atas sayu orang dari Paspampres dan dua orang lagi dari satuan Kopassus. Korban yang baru berumur 25 tahun diduga diculik terlebih dahulu sebelum dianiaya hingga tewas.
 
Para pelaku diketahui mengirimi keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya viral di media sosial. Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
 
Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai. Dalam video lain, terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah.
 
Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku, karena dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi. Setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore