Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2023 | 05.55 WIB

Pemkab Bandung Barat Tetapkan Kebakaran TPA Sarimukti Sebagai Darurat Bencana

Pemadam kebakaran berusaha memadamkan kebakaran timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8). - Image

Pemadam kebakaran berusaha memadamkan kebakaran timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8).

188 Truk Sampah Kembali ke kota Bandung

JawaPos.com–Pemkab Bandung Barat menetapkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, sebagai darurat bencana. Kebakaran yang belum berhasil dipadamkan itu perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, hingga saat ini petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota, dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi TPA Sarimukti.

”Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung,” kata Hengky seperti dilansir dari Antara di Bandung Barat, Rabu (23/8).

Hengky mengatakan, Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat dengan harapan memberi bantuan. Sehingga, titik-titik api dapat segera dipadamkan.

”Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api,” tutur Hengky Kurniawan.

Hengky mengatakan, kebakaran tersebut, kemungkinan dipengaruhi kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, guna membantu upaya pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti. Tiga unit tersebut merupakan dua unit pancar dan satu unit armada quick respons. Saat ini disiapkan tambahan armada dan personel, disesuaikan dengan kondisi TPA Sarimukti.

Api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sejak Sabtu (19/8) dan masih belum bisa dipadamkan hingga saat ini. Luas yang terbakar yakni 10 hektare di zona 4, zona 3, dan zona 2. Pengelola berupaya memutus rambatan api ke zona 1 dengan membuat parit agar api tidak mendekati area kantor.

Untuk sementara, operasional TPA Sarimukti diberhentikan dengan alasan keamanan. Sebanyak 188 truk bermuatan sampah yang telah mengantre di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya diperintahkan kembali ke Kota Bandung.

Ke-188 unit truk sampah tersebut diinstruksikan kembali dengan membawa kembali muatan sampah karena TPA ditutup demi menjaga keselamatan pengemudi.

”Benar, itu Selasa kemarin, 188 truk kembali dengan kondisi masih terisi sampah. Karena TPA Sarimukti ditutup karena kebakaran,” ucap Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Sofyan Hernadi di Bandung.

Sampah-sampah yang dibawa kembali ke Kota Bandung itu, lanjut Sofyan, dikembalikan ke seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Bandung. ”Kita optimalkan daya tampung di seluruh TPS, dan mengimbau warga untuk menahan sampah tidak dibuang ke TPS,” ucap Sofyan Hernadi.

Warga juga diimbau tidak melakukan pembakaran untuk mengelola sampah sendiri karena berbahaya bagi lingkungan. ”Jangan sampai dibakar, tapi melaksanakan Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) bagi sampah kita,” ucap Sofyan Hernadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore