Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Agustus 2023 | 04.29 WIB

Firli Bahuri Beri Sinyal Tak Akan Kabulkan Pengunduran Diri Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur

 

Ketua KPK Firli Bahuri.

 
JawaPos.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahaya nampaknya akan tetap bertugas di KPK. Hal itu menyusul pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mempertahankan Asep.
 
"Yang pasti, kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan Saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata Firli di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).
 
Firli mengatakan, pengunduran diri memang menjadi hak pegawai KPK. Namun, ada aturan mengenai mundurnya seorang pegawai dari jabatannya.
 
"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang akan mengundurkan diri. Tetapi juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak," jelas Firli.
 
Sebelumnya, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran ini diduga buntut kekecewaan Asep atas sikap pimpinan KPK Johanis Tanak, menyalahkan tim penindakan yang menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023  Mayjen TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
 
"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," demikian bunyi pesan singkat dalam aplikasi whatsApp yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (28/7) malam.
 
 
Dalam pesan itu, disebutkan bahwa alasan Asep mengundurkan diri karena dinilai gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi.
 
"Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," lanjut pesan tersebut.
 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore