
Nurul Fitriana/JawaPos.com Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) Teten Masduki
JawaPos.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) Teten Masduki menegaskan thrifting atau sebuah kegiatan berburu barang bekas tetap diperbolehkan. Namun, hanya berlaku bagi produk lokal bukan produk pakaian bekas impor ilegal.
Hal ini ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan guna mempertegas bahwa yang dipersoalkan pemerintah saat ini bukanlah budaya thrifting, melainkan soal maraknya perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Terutama penjualan baju bekas yang dari segi harga diecer lebih murah.
"Kegiatan 'thrifting' (produk lokal) itu bagus mereka recycle, dari segi lingkungan. Thrifting enggak masalah (asal lokal). Ini soal pakaian bekas ilegal," kata Teten saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Ia menilai, penyelundupan pakaian bekas impor ini cenderung merugikan banyak pihak dari sisi produksi di Indonesia. Terlebih dampaknya akan meluas hingga ke tenaga kerja, mulai dari desainer hingga pemasang resleting.
"Saya percaya, kalau kita mengatakan lagi produk impor apa lagi produknya penyelundupan lalu hanya menyediakan satu rantai kerja di sisi pedagang. Tetapi membunuh para pekerja di hulunya, di produksinya. Ada desainer, tukang jahit, tukang potong, tukang kemas, packagingnya, pembuat resleting, macem-macam itu hilang, pilih yg mana?," ujarnya.
Teten menegaskan pelarangan perdagangan baju bekas impor ilegal untuk melindungi UMKM dalam negeri. Apa lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menegaskan agar importasi dikurangi.
"Saya menkop melindungi UMKM. Ayo sama-sama bela UMKM kita dari para penyelundup ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil itu untuk menutupi penyelundupan ini. Jangan. Kita akan cari solusinya juga untuk mereka," tegasnya.
Dalam hal ini, Teten memastikan jika kemudian para pedagang pakaian bekas impor ilegal dilarang. Kemenkop UKM telah menyediakan jurus jitu untuk memberi pilihan lain bagi pedagang dalam berbisnis.
Yaitu dengan mengarahkan para pedagang pakaian bekas impor ilegal untuk mulai menjual produk lokal. Bahkan pihaknya, sudah membuka hotline bagi pedagang pakaian bekas impor ilegal yang terdampak untuk menghubungi Kemenkop UKM melalui sejumlah kanal.
Berikut ini, nomor hotline yang disiapkan Kemenkop UKM bagi para pedagang pakaian bekas impor ilegal yang terdampak. WhatsApp 08111451587 atau hubungi nomor lain, yaitu 1500-587.
Layanan ini akan dibuka selama operasional jam kerja, mulai dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Prediksi Skor Borneo FC vs Tainan City: Jeronimo Turunkan Susunan Pemain Terbaik
Debut di ITB Ultra Marathon 2026, Alumni ITS Langsung Rebut Gelar Juara
Prediksi Skor Persik Kediri vs PSS Sleman: Macan Putih Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Club Brugge vs Lens di Liga Champions: Blauw-Zwart Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Vasco da Gama vs Boca Juniors: Duel Ketat demi Tiket Final Copa Sudamericana
Prediksi Skor Real Betis vs Feyenoord di Liga Champions: Los Beticos Siap Tekuk Tamu
Prediksi Skor Bournemouth vs AC Milan: The Cherries Berpeluang Perpanjang Tren Positif
Prediksi Skor Aston Villa vs Viking FK di Liga Champions: The Villans Jaga Tren Kemenangan!
Prediksi Palmeiras vs Fluminense: Tuan Rumah Selangkah Lagi Lolos ke Final Copa Libertadores 2026

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022