
Irjen Pol Teddy Minahasa kenakan baju tahanan setelah yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
JawaPos.com - Tim Penasihat Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Samsul Ma'arif tetap mengapresiasi keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meski tidak mengabulkan permohonan ketiga orang itu sebagai justice collaborator (JC). Pihak Dody tetap legowo atas yang putusan yang telah diambil.
Pengacara Dody, Adriel Viari Purba menilai, seharusnya LPSK mengabulkan permintaan JC dari kliennya. Sebab, Dody turut mengungkap peran Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Jadi, kami sebagai tim kuasa hukum memastikan bahwa klien kami akan tetap mengungkap seterang-terangnya dengan jujur tentang perkara sabu 5 kg yang melibatkan Pak TM,” kata Adriel kepada wartawan, Rabu (14/12).
Sejak awal mendampingi AKBP Dody dan kawan-kawan, kata Adriel, pihaknya telah menganalisis kasus ini dan memastikan kliennya bukan pelaku utama. Mereka hanya mendapat perintah dari Teddy Minahasa.
Meski pada akhirnya permohonan JC AKBP Dody dkk ditolak, tim penasihat hukum tetap menghargai rekomendasi LPSK. Pertama, LPSK merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya agar memisahkan penahanan AKBP Dody dkk dengan Teddy Minahasa. Kemudian, LPSK juga membuka ruang kepada AKBP Dody dkk untuk memohonkan perlindungan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TM.
Sebelumnya, PSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, dan Linda Pujianstuti.
Ihwal adanya penolakan pengajuan justice collaborator dalam perkara narkoba, yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa ini, dikemukakan Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto.
Syahrial menuturkan, pertimbangan LPSK menolak permohonan para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku, karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Bahwa keterangan kesaksian AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, dan Linda Pujianstuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa, namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon,” kata Syahrial Selasa (13/12).

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
