Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 November 2022 | 17.27 WIB

Gedung MA Dijaga TNI, Eks Pimpinan KY: Agar Tak Di-OTT?

mahkamahagung.go.id - Image

mahkamahagung.go.id

JawaPos.com - Pengetatan keamanan gedung Mahkamah Agung (MA) oleh personel TNImenuai kritik. Mantan pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menduga, pengetatan keamanan di lembaga kekuasaan kehakiman itu buntut dari operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Imam pun mempertanyakan alasan MA menggunakan kekuataan TNI. Seharusnya MA tidak berlebihan dalam melakukan pengamanan di lembaga tertinggi peradilan itu.

"MA kok terkesan nggak ngerti tupoksi TNI. Aneh membaca berita MA dijaga oleh tentara, alasannya kata jubir MA Andi Samson Nganro agar hakim-hakim di MA dapat bekerja dengan tenang," kata Imam kepada wartawan, Kamis (10/11).

"Patut dipertanyakan, masa sih tentara nggak tahu tupoksi TNI? Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 6 sampai 8 UU tersebut, tidak satu pun tupoksi yang menugasi TNI melakukan pengamanan terhadap Kementerian/Lembaga," tegasnya.

Imam menegaskan, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah dan melindungi bangsa dari ancaman. Sebab, TNI pada dasarnya memiliki tugas di bidang pertahanan.

"Sudah jelas dalam peraturan perundangan kita fungsi pengamanan dilakukan oleh Polri, sedangkan tentara sesuai UU TNI memiliki tugas di bidang pertahanan. Seolah MA tidak lagi mempercayai Polri," papar Imam.

Imam lantas berpendapat, pimpinan di MA merasa lebih aman mendapat pengamanan dari tentara. Sehingga tidak khawatir kantornya dilakukan penggeledahan oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Sehingga tidak khawatir kalau misalnya ada upaya OTT, penggeledahan dan sejenisnya oleh penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan atau Kepolisian. Apalagi beberapa kali ada hakim agung dan staf MA yang terlilit kasus hukum," beber Imam.

Imam meminta, MA menyerahkan pengamanan di lingkungannya kepada Polri. Dia mengimbau, MA tidak mengambil jalan pintas melangkahi kewenangan Polri.

"Serahkan sajalah pengamanan MA kepada Polri. Toh dalam hal tertentu Polri dapat minta BKO dari TNI. Jangan sampai MA mengambil jalan pintas melangkahi kewenangan Polri," pungkas Imam.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore