Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2022 | 22.07 WIB

Teken Pakta Integritas, Johanis Tanak Akan Perkuat Kinerja KPK

Mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlem - Image

Mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlem

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menandatangani pakta integritas, sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan saling bahu membahu dalam langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/11).

Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak membacakan empat poin utama pakta integritas yang juga sekaligus disepakati sebagai Wakil Ketua KPK. Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

"Keempat, apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Johanis Tanak membacakan pakta integritas.

Dalam sambutannya, Johanis mengaku momen pelantikan dirinya pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022 yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, akan dimaknai menjadi semangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi,” ucap Johanis.

Johanis juga akan mengikuti masa induksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Induksi ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni 3-4 November 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis sebagi Wakil Pimpinan KPK terbaru dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada Johanis dalam bekerja.

“Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan,” ucap Ghufron.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyampaikan, Johanis juga akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Senin (8/11), di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai. “Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan,” pungkas Harjono.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore